KEMBALI KE ARTIKEL
19 Maret 2024 BERITA
Tulis Berita Tanpa Kroscek, Wartawan Dilaporkan ke Polres Probolinggo
Sumber: iNewsProbolinggo.id
Probolinggo - Penegakan hukum terkait kode etik jurnalistik kembali menjadi sorotan. Kantor Hukum Umar Fauzi, S.H. & Partners secara resmi mendampingi klien untuk melaporkan oknum wartawan yang diduga menulis berita tanpa melakukan verifikasi atau kroscek terlebih dahulu.
Langkah ini diambil untuk memberikan edukasi hukum bahwa kebebasan pers harus dibarengi dengan tanggung jawab dan akurasi data. "Kami menghormati profesi wartawan, namun jika ada oknum yang merugikan pihak lain dengan berita bohong atau tidak berimbang, maka jalur hukum adalah solusinya," ujar Umar Fauzi, S.H.
BAGIKAN:
TANYA TENTANG ARTIKEL INI Butuh Bantuan Hukum?
Jika Anda memiliki permasalahan hukum yang serupa dengan artikel ini, jangan ragu untuk berkonsultasi.
KONSULTASI GRATIS