Tentang Kami
Dedikasi penuh untuk keadilan dan perlindungan hukum bagi setiap klien kami.
Kantor Hukum Umar Fauzi, S.H. & Partners
Selamat datang di website resmi Kantor Hukum Umar Fauzi, S.H. & Partners. Melalui platform ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mengenal profil dan dedikasi kami dalam dunia hukum di Indonesia.
Kantor kami didirikan dengan visi menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Kami percaya bahwa setiap individu berhak mendapatkan pembelaan hukum yang setara dan profesional.
Profil Pimpinan:
NAMA LENGKAP
Umar Fauzi, S.H.
JABATAN
Advokat & Konsultan Hukum
NIA (NOMOR INDUK ADVOKAT)
23.00860
ORGANISASI
PERADI
No. SK: KEP.11.0337/ADV/PERADI/DPN/V/2023
Tentang PERADI
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) adalah satu-satunya wadah profesi Advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Keanggotaan kami di PERADI menjamin bahwa setiap penanganan perkara dilakukan sesuai dengan Kode Etik Advokat Indonesia dan standar profesionalisme yang tinggi. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas profesi dan memberikan layanan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Legalitas Resmi
Kode Etik Ketat
Wadah Tunggal
Bidang Keahlian Kami
Kami menangani berbagai jenis perkara hukum, termasuk namun tidak terbatas pada:
Siap Membantu Masalah Hukum Anda
Jangan biarkan masalah hukum Anda berlarut-larut. Konsultasikan sekarang secara gratis.
HUBUNGI PAK UMAR SEKARANG